Sunday, July 28, 2013



Ternak Babi di Pegunungan Arfak

Ternak babi bagi masyarakat Arfak bukan semata sebagai benda yang memiliki nilai ekonomi atau sebagai bahan konsumsi untuk memenuhi asupan gizi, namun babi memiliki makna social dan budaya yang melekat dalam mengatur tatanan bermasyarakat atau adat istiadat setempat. Misalnya, babi berfungsi sebagai mas kawin dan ”alat” perdamaian dalam sengketa/konflik adat. Di samping itu, sebagai masyarakat tradisional yang belum mengenal alat mekanik pertanian, ternak babi dimanfaatkan untuk mengolah lahan pertanian. Oleh sebab itu, di dalam keluarga Arfak, berusaha untuk beternak babi sebagai tabungan mana kala menghadapi peristiwa perkawinan dan sengketa adat. Kepemilikan ternak babi menunjukkan status sosial yang lebih tinggi. 

Satu keluarga biasa memelihara babi 2-4 ekor. Babi diperoleh dengan membeli calon induk, pembayaran mas kawin, pembayaran denda adat, dan hadiah. Masing-masing babi diberi nama oleh pemiliknya sesuai dengan latar belakang peristiwa ternak babi tersebut diperoleh atau sesuai dengan warna kulit, besar, dan nama anggota keluarga atau nama lingkungan alam yang ada di sekitar pemukiman setempat. Pemberian nama pada babi akan mengakrabkan hubungan pemilik dengan babi. Pemandangan biasa kita lihat di tempat penelitian, anak-anak Arfak bermain dengan anak babi: digendong, dielus-elus rambutnya, dan dimandikan layaknya manusia. Babi yang sedang berada jauh dari pemiliknya, bila dipanggil namanya maka akan segera babi-babi tersebut berdatangan mendekati orang memanggil namanya: Bahai… Oh sitie….. Ne muntui…… (putih-hitam…. Hitam-putih……Hitam…..). 

Babi mencari makan pada jam 06.00 sampai dengan jam 12.00, setelah itu istirahat atau tidur di bawah naungan pohon (sombar), mencari makan lagi pada jam 14.00 sampai dengan pagi hari.

Ternak babi juga menimbulkan masalah pada masyarakat Arfak, karena tidak memiliki kandang, dibiarkan liar mencari makanan sendiri. Babi dianggap hama, merusak tanaman yang ada di halaman rumah, gereja, dan kebun penduduk. Akibatnya, sering terjadi konflik antara pemilik ternak babi dengan pemilik kebun yang dirusak. Bila konflik ini tidak menemukan titik temu (berdamai), menyebabkan perkelahian antar keluarga bahkan perang antar suku bila melibatkan suku lain.

Mengatasi permasalahan tersebut  setiap suku atau kampung dipimpin oleh Kepala Suku membuat peraturan adat tentang peternakan babi, yang melanggar akan dikenai sangsi hukuman misalnya membayar denda sesuai dengan besar kerusakan.

Suatu kasus, babi masuk merusak kebun seorang petani, merusak tanaman yang siap dipanen, diketahui setelah pemiliknya melihat ada bekas-bekas lubang galian tanah dan bekas kaki-kaki babi. Pemilik babi bisa diketaui kalau babi masih berada di kebun tersebut dengan cara melihat ciri-cirinya, kalau belum maka pemilik kebun mencari tahu dengan menanyakan warga masyarakat lain yang juga sebagai informan. Jika pemilik babi sudah diketahui lalu menegur dan diperingati agar babinya dijaga atau dikandangkan. Teguran dilakukan selama tiga kali, kalau tidak diindahkan maka pemilik kebun memanah babi tersebut hingga mati. Babi yang mati tersebut di bawah ke kepala suku untuk disidangkan secara adat. Keputusan  dalam sidang adat, pemilik babi mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik kebun, biasanya dinilai dengan uang Rp.50-100 juta atau nilai sejumlah babi yang masuk ke kebun, dan daging babi dibagikan kepada warga kampung.

Kerangka Pagar Kebun
Pagar dibuat untuk menghindari ternak babi (dataran tinggi), kambing dan sapi (dataran rendah) masuk mengganggu tanaman dalam kebun. Bentuk pagar pada masingmasing wilayah atau suku berbeda. Petani Arfak yang berada di dataran rendah atau dekat dengan kota kebanyakan dibuat dari sisa-sisa pohon semak dan ranting-ranting pohon kayu bekas pembersihan lahan. Sedangkan model pagar pada masing-masing suku adalah sbb:
1.       Model vertikal. Kayu tegak atau miring disusun ke samping dijadikan dinding utama setinggi 1-2,5 m, diapit oleh 2 kayu mendatar panjang (5-10 m) mengelilingi kebun yang akan dipagar. Untuk memperkuat ditambahkan kayu besar sebagai penyanggah. Model ini membutuhkan potongan kayu yang lebih banyak. Model vertikal ini terdapat pada suku Meyakh dan Hatam.
2.       Model horizontal. Kayu horisontal disusun dari bawah ke atas sebagai dinding utama, dijepit oleh dua kayu vertikal (bagian luar dan dalam) setinggi pagar horizontal sebagai penguat, diikat dengan kayu horizontal hingga menjadi kuat. Pagar dibuat dari kayu alnov atau bikiom yang banyak tumbuh di kebun baru yang akan dibuka. Model ini membutuhkan waktu pengerjaan dan kayu lebih sedikit dibanding model vertikal. Model horizontal banyak dibuat oleh suku Moile.
3.       Model campuran. Model ini digunakan oleh suku Sougb yaitu model vertikal dan horizontal, bahannya campuran kayu dengan bambu.    

Mas Kawin
  
Maskawin suku pedalaman Arfak merupakan tradisi yang masih kuat dipegang sampai saat ini. Selama hidup mereka dalam satu keluarga atau marga berusaha mengumpulkan sejumlah harta benda untuk maskawin bagi anak-anak laki-laki bila akan masuk ke jenjang perkawinan. Maskawin diperoleh dari akumulasi: maskawin yang diperoleh ketika mengawinkan anak perempuan mereka, denda adat, hadiah, dan  penjualan hasil-hasil pertanian dan barter maskawin. Sejak lahir anak laki-laki sudah menjadi tanggung jawab orang tua untuk menyiapkan maskawin, saat acara perkawinan tiba tidak lagi meberatkan pihak keluarga. Supaya tidak berat menanggung beban maskawin, biasanya dalam satu keluarga/marga saling membantu mencukupi maskawin yang diminta oleh pihak wanita. Itulah sebabnya, anak laki-laki dalam masyarakat Arfak telah dilibatkan dalam bekerja membantu orang tua mereka dalam rangka mengumpulkan maskawin.

Jumlah maskawin yang akan diserahkan tergantung kesepakatan ketika acara pelamaran berlangsung. Pihak laki-laki belum mampu memberikan maskawin sesuai permintaan maka dianggap sebagai ”hutang” yang harus dibayar nanti, dilunasi saat lahir anak pertama atau ketika timbul konflik yang disebabkan oleh pihak suami melakukan perzinahan dengan wanita lain. Di saat tersebut muncul tuntutan dari pihak keluarga istri agar maskawin segera dibayar lunas. Sebaliknya bila pihak wanita melakukan perzinahan  dengan pria lain, maka keluarga suami akan menuntut dikembalikan semua maskawin yang sudah diserahkan sebelumnya, dan menuntut secara hukum adat kepada pria yang telah menzinahi istrinya. Sering terjadi konflik hingga ke aksi fisik (perang suku) dengan pihak yang menzinahi itrinya.

Kelengkapan dan besar nilai maskawin menunjukkan tingkat sosial dalam keluarga pria dan wanita. Besarnya permintaan maskawin biasanya datang dari pihak wanita suku lain, memiliki pekerjaan tetap sebagai pegawai negeri sipil, tingkat pendidikan tinggi, dan dari keluarga terpandang misalnya anak kepala suku. Untuk menghindari maskawin yang lebih besar, terutama dari keluarga menengah ke bawah dengan jalan menghindari perkawinan dengan orang di luar suku mereka. 

Jenis dan nilai barang yang dijadikan maskawin pada masyarakat Arfak adalah sbb:
1.       Kain timor (Mena’o): 5 lembar seharga Rp. 10-15 juta.
2.       Kain toba (Hugani): 1 lembar seharga Rp. 15 juta.
3.       Kain merah (Minkanami): 50 m seharga Rp. 1 juta.
4.       Kain cita (Bometka): 60 pice seharga Rp. 18 juta.
5.       Paseda/Sampar/gelang dari krang laut (Awaka): 30 buah seharga Rp. 15 juta.
6.       Manik-manik (Limoko): 10 buah seharga Rp.250 ribu.
7.       Babi (Huech): 2-5 ekor seharga Rp. 1 juta/ekor.
8.       Senjata peninggalan Belanda (Lomokot).

Total nilai dana yang disiapkan untuk maskawin mencapai Rp.50-150 juta. Mas kawin menjadi milik kedua memplai, namun disimpan oleh pihak keluarga perempuan untuk dijadikan warisan maskawin bagi anak keturunan mereka kelak.

Maskawin menjadi ringan setelah pihak keluarga telah “menabung” sejak lama, selanjutnya menanggung sisa sebesar Rp.10-30 juta. Mas kawin karena berzinahan akan lebih besar karena termasuk denda adat yaitu lebih dari Rp. 50 juta.

1 comment:

365sbobet said...

"365SBOBET Situs Resmi Agen SBOBET Terpercaya di Indonesia

365Sbobet adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia, Situs Agen Bola Resmi Online Casino Terbaik Official Partner kami adalah Barcelona dan Liverpool.


365sbobet
365agensbobet
alt365sbobet
link alternatif 365sbobet
agen sbobet
agen sbobet online
agen sbobet terpercaya
agen sbobet indonesia
agen sbobet resmi
agen sbobet asia
agen sbobet mobile
agen sbobet88
sbobet
sbobet online
sbobet terpercaya
sbobet indonesia
sbobet resmi
sbobet asia
sbobet mobile
sbobet88
sbo
agen sbo
sbo indonesia
agen sbo indonesia
agen sbo online
link sbobet
link agen sbobet
situs sbobet
situs agen sbobet
website sbobet
website agen sbobet
bonus sbobet
bonus agen sbobet
daftar sbobet
daftar agen sbobet
login sbobet
link alternatif agen sbobet
situs sbobet
sbobet online
sbobet online
id sbobet
promo sbobet
games sbobet
sbobet bola
sbobet casino
sbobet baccarat
sbobet roulette
sbobet slot games
sbobet blackjack"

365Sbobet adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia, Situs Agen Bola Resmi Online Casino Terbaik Official Partner kami adalah Barcelona dan Liverpool.

Buruan Daftarkan DIri anda di 365SBOBET & menangkan Ratusan Juta Rupiah Setiap Harinya!!!
Bonus Pendaftaran Member Baru 20% Maksimal s/d 1 Juta Rupiah
Bonus Next deposit 5%
Bonus Rollingan 0.5%
Bonus Cashback 5%
Dengan Minimal deposit untuk mendapatkan Bonus Hanya 50 ribu

Deposit hanya Rp. 25.000

"Whatsapp : 0823.6134.6235"

"365sbobet"
"agen sbobet"