Ternak
Babi di Pegunungan Arfak
Ternak babi bagi masyarakat Arfak bukan
semata sebagai benda yang memiliki nilai ekonomi atau sebagai bahan konsumsi
untuk memenuhi asupan gizi, namun babi memiliki makna social dan budaya yang
melekat dalam mengatur tatanan bermasyarakat atau adat istiadat setempat.
Misalnya, babi berfungsi sebagai mas kawin dan ”alat” perdamaian dalam
sengketa/konflik adat. Di samping itu, sebagai masyarakat tradisional yang
belum mengenal alat mekanik pertanian, ternak babi dimanfaatkan untuk mengolah
lahan pertanian. Oleh sebab itu, di dalam keluarga Arfak, berusaha untuk
beternak babi sebagai tabungan mana kala menghadapi peristiwa perkawinan dan
sengketa adat. Kepemilikan ternak babi menunjukkan status sosial yang lebih
tinggi.
Satu keluarga biasa memelihara babi 2-4
ekor. Babi diperoleh dengan membeli calon induk, pembayaran mas kawin,
pembayaran denda adat, dan hadiah. Masing-masing babi diberi nama oleh
pemiliknya sesuai dengan latar belakang peristiwa ternak babi tersebut diperoleh
atau sesuai dengan warna kulit, besar, dan nama anggota keluarga atau nama lingkungan
alam yang ada di sekitar pemukiman setempat. Pemberian nama pada babi akan mengakrabkan
hubungan pemilik dengan babi. Pemandangan biasa kita lihat di tempat penelitian,
anak-anak Arfak bermain dengan anak babi: digendong, dielus-elus rambutnya, dan
dimandikan layaknya manusia. Babi yang sedang berada jauh dari pemiliknya, bila
dipanggil namanya maka akan segera babi-babi tersebut berdatangan mendekati
orang memanggil namanya: Bahai… Oh sitie….. Ne muntui……
(putih-hitam…. Hitam-putih……Hitam…..).
Babi mencari makan pada jam 06.00 sampai
dengan jam 12.00, setelah itu istirahat atau tidur di bawah naungan pohon (sombar),
mencari makan lagi pada jam 14.00 sampai dengan pagi hari.
Ternak babi juga menimbulkan masalah pada
masyarakat Arfak, karena tidak memiliki kandang, dibiarkan liar mencari makanan
sendiri. Babi dianggap hama, merusak tanaman yang ada di halaman rumah, gereja,
dan kebun penduduk. Akibatnya, sering terjadi konflik antara pemilik ternak
babi dengan pemilik kebun yang dirusak. Bila konflik ini tidak menemukan titik
temu (berdamai), menyebabkan perkelahian antar keluarga bahkan perang antar
suku bila melibatkan suku lain.
Mengatasi permasalahan tersebut setiap suku atau kampung dipimpin oleh Kepala
Suku membuat peraturan adat tentang peternakan babi, yang melanggar akan
dikenai sangsi hukuman misalnya membayar denda sesuai dengan besar kerusakan.
Suatu kasus, babi masuk merusak kebun
seorang petani, merusak tanaman yang siap dipanen, diketahui setelah pemiliknya
melihat ada bekas-bekas lubang galian tanah dan bekas kaki-kaki babi. Pemilik babi
bisa diketaui kalau babi masih berada di kebun tersebut dengan cara melihat ciri-cirinya,
kalau belum maka pemilik kebun mencari tahu dengan menanyakan warga masyarakat
lain yang juga sebagai informan. Jika pemilik babi sudah diketahui lalu menegur
dan diperingati agar babinya dijaga atau dikandangkan. Teguran dilakukan selama
tiga kali, kalau tidak diindahkan maka pemilik kebun memanah babi tersebut
hingga mati. Babi yang mati tersebut di bawah ke kepala suku untuk disidangkan
secara adat. Keputusan dalam sidang
adat, pemilik babi mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik kebun, biasanya
dinilai dengan uang Rp.50-100 juta atau nilai sejumlah babi yang masuk ke kebun,
dan daging babi dibagikan kepada warga kampung.
Kerangka Pagar Kebun
Pagar dibuat untuk menghindari ternak babi
(dataran tinggi), kambing dan sapi (dataran rendah) masuk mengganggu tanaman
dalam kebun. Bentuk pagar pada masingmasing wilayah atau suku berbeda. Petani
Arfak yang berada di dataran rendah atau dekat dengan kota kebanyakan dibuat dari
sisa-sisa pohon semak dan ranting-ranting pohon kayu bekas pembersihan lahan.
Sedangkan model pagar pada masing-masing suku adalah sbb:
1. Model vertikal. Kayu tegak atau miring
disusun ke samping dijadikan dinding utama setinggi 1-2,5 m, diapit oleh 2 kayu
mendatar panjang (5-10 m) mengelilingi kebun yang akan dipagar. Untuk
memperkuat ditambahkan kayu besar sebagai penyanggah. Model ini membutuhkan
potongan kayu yang lebih banyak. Model vertikal ini terdapat pada suku Meyakh
dan Hatam.
2. Model horizontal. Kayu horisontal disusun
dari bawah ke atas sebagai dinding utama, dijepit oleh dua kayu vertikal
(bagian luar dan dalam) setinggi pagar horizontal sebagai penguat, diikat
dengan kayu horizontal hingga menjadi kuat. Pagar dibuat dari kayu alnov atau
bikiom yang banyak tumbuh di kebun baru yang akan dibuka. Model ini membutuhkan
waktu pengerjaan dan kayu lebih sedikit dibanding model vertikal. Model
horizontal banyak dibuat oleh suku Moile.
3. Model campuran. Model ini digunakan oleh
suku Sougb yaitu model vertikal dan horizontal, bahannya campuran kayu dengan
bambu.
Mas Kawin
Maskawin suku pedalaman Arfak merupakan
tradisi yang masih kuat dipegang sampai saat ini. Selama hidup mereka dalam satu
keluarga atau marga berusaha mengumpulkan sejumlah harta benda untuk maskawin
bagi anak-anak laki-laki bila akan masuk ke jenjang perkawinan. Maskawin
diperoleh dari akumulasi: maskawin yang diperoleh ketika mengawinkan anak
perempuan mereka, denda adat, hadiah, dan
penjualan hasil-hasil pertanian dan barter maskawin. Sejak lahir anak
laki-laki sudah menjadi tanggung jawab orang tua untuk menyiapkan maskawin, saat
acara perkawinan tiba tidak lagi meberatkan pihak keluarga. Supaya tidak berat
menanggung beban maskawin, biasanya dalam satu keluarga/marga saling membantu mencukupi
maskawin yang diminta oleh pihak wanita. Itulah sebabnya, anak laki-laki dalam
masyarakat Arfak telah dilibatkan dalam bekerja membantu orang tua mereka dalam
rangka mengumpulkan maskawin.
Jumlah maskawin yang akan diserahkan
tergantung kesepakatan ketika acara pelamaran berlangsung. Pihak laki-laki
belum mampu memberikan maskawin sesuai permintaan maka dianggap sebagai
”hutang” yang harus dibayar nanti, dilunasi saat lahir anak pertama atau ketika
timbul konflik yang disebabkan oleh pihak suami melakukan perzinahan dengan
wanita lain. Di saat tersebut muncul tuntutan dari pihak keluarga istri agar
maskawin segera dibayar lunas. Sebaliknya bila pihak wanita melakukan
perzinahan dengan pria lain, maka
keluarga suami akan menuntut dikembalikan semua maskawin yang sudah diserahkan
sebelumnya, dan menuntut secara hukum adat kepada pria yang telah menzinahi
istrinya. Sering terjadi konflik hingga ke aksi fisik (perang suku) dengan
pihak yang menzinahi itrinya.
Kelengkapan dan besar nilai maskawin
menunjukkan tingkat sosial dalam keluarga pria dan wanita. Besarnya permintaan
maskawin biasanya datang dari pihak wanita suku lain, memiliki pekerjaan tetap
sebagai pegawai negeri sipil, tingkat pendidikan tinggi, dan dari keluarga terpandang
misalnya anak kepala suku. Untuk menghindari maskawin yang lebih besar,
terutama dari keluarga menengah ke bawah dengan jalan menghindari perkawinan
dengan orang di luar suku mereka.
Jenis dan nilai barang yang dijadikan
maskawin pada masyarakat Arfak adalah sbb:
1.
Kain
timor (Mena’o): 5 lembar seharga Rp. 10-15 juta.
2.
Kain
toba (Hugani): 1 lembar seharga Rp. 15 juta.
3.
Kain
merah (Minkanami): 50 m seharga Rp. 1 juta.
4.
Kain
cita (Bometka): 60 pice seharga Rp. 18 juta.
5.
Paseda/Sampar/gelang
dari krang laut (Awaka): 30 buah seharga Rp. 15 juta.
6.
Manik-manik
(Limoko): 10 buah seharga Rp.250 ribu.
7.
Babi
(Huech): 2-5 ekor seharga Rp. 1 juta/ekor.
8.
Senjata
peninggalan Belanda (Lomokot).
Total nilai dana yang disiapkan untuk
maskawin mencapai Rp.50-150 juta. Mas kawin menjadi milik kedua memplai, namun
disimpan oleh pihak keluarga perempuan untuk dijadikan warisan maskawin bagi
anak keturunan mereka kelak.
Maskawin menjadi ringan setelah pihak
keluarga telah “menabung” sejak lama, selanjutnya menanggung sisa sebesar Rp.10-30 juta. Mas kawin
karena berzinahan akan lebih besar karena termasuk denda adat yaitu lebih dari Rp. 50 juta.
1 comment:
"365SBOBET Situs Resmi Agen SBOBET Terpercaya di Indonesia
365Sbobet adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia, Situs Agen Bola Resmi Online Casino Terbaik Official Partner kami adalah Barcelona dan Liverpool.
365sbobet
365agensbobet
alt365sbobet
link alternatif 365sbobet
agen sbobet
agen sbobet online
agen sbobet terpercaya
agen sbobet indonesia
agen sbobet resmi
agen sbobet asia
agen sbobet mobile
agen sbobet88
sbobet
sbobet online
sbobet terpercaya
sbobet indonesia
sbobet resmi
sbobet asia
sbobet mobile
sbobet88
sbo
agen sbo
sbo indonesia
agen sbo indonesia
agen sbo online
link sbobet
link agen sbobet
situs sbobet
situs agen sbobet
website sbobet
website agen sbobet
bonus sbobet
bonus agen sbobet
daftar sbobet
daftar agen sbobet
login sbobet
link alternatif agen sbobet
situs sbobet
sbobet online
sbobet online
id sbobet
promo sbobet
games sbobet
sbobet bola
sbobet casino
sbobet baccarat
sbobet roulette
sbobet slot games
sbobet blackjack"
365Sbobet adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia, Situs Agen Bola Resmi Online Casino Terbaik Official Partner kami adalah Barcelona dan Liverpool.
Buruan Daftarkan DIri anda di 365SBOBET & menangkan Ratusan Juta Rupiah Setiap Harinya!!!
Bonus Pendaftaran Member Baru 20% Maksimal s/d 1 Juta Rupiah
Bonus Next deposit 5%
Bonus Rollingan 0.5%
Bonus Cashback 5%
Dengan Minimal deposit untuk mendapatkan Bonus Hanya 50 ribu
Deposit hanya Rp. 25.000
"Whatsapp : 0823.6134.6235"
"365sbobet"
"agen sbobet"
Post a Comment